Wednesday, November 26, 2014

Kapal-kapal Nelayan Indonesia Dibakar Negara Tetangga

Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. RI-1 mengizinkan TNI AL menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin. "Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden di Istana Negara.
Presiden meyakini sikap keras itu akan memicu kalkulasi negara tetangga untuk ikut menjaga warga negara masing-masing agar tidak sembarangan memasuki wilayah Indonesia. "Jadi rame nanti negara lain," kata Jokowi berseloroh.

Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal pencuri ikan, pasal 69 UU No 45/2009 tentang Perikanan. Ayat 1 pasal tersebut "berbunyi :"Kapal Pengawas Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia."

Indonesia harus punya keberanian menegakkan kedaulatan otoritas maritim Indonesia dengan ketegasan penangkapan kapal ilegal fishing, sebab negara tetangga juga memberlakukan ketagasan terhadap nelayan Indonesia yang tersesat di laut tetangga. Banyak kasus perahu nelayan Indonesia ditangkap dan dieksekusi oleh pemerintah Australia, Malaysia dan Papua Nugini.
Baca selengkapnya »

No comments:

Post a Comment

Gerhana, Mitos Matahari dan Bulan Ditelan Raksasa

Fenomena gerhana matahari atau bulan menurut mitologi nenek moyang orang Jawa dikaitkan dongeng buto (raksasa) memakan bulan atau matahari. ...