Pada tahun 2005, sebagian sebagai tanggapan terhadap keinginan untuk "re-memprofesionalkan" profesi guru, Indonesia mengadopsi UU Guru dan Dosen yang disediakan komprehensif, paket jelas reformasi manajemen guru dan mekanisme pembangunan dan lembaga. Meskipun pendidikan tambahan yang diperlukan oleh guru untuk menjadi bersertifikat di bawah Undang-Undang mengakibatkan beberapa hasil siswa yang positif, fakta sertifikasi dan dua kali lipat pendapatan yang mengikutinya. Sejumlah mekanisme jaminan mutu dimaksudkan untuk mendukung proses ini, hanya sekarang sedang dimasukkan ke dalam tempat yang ketika berfungsi sepenuhnya memiliki potensi untuk mewujudkan beberapa tujuan awal dari diterbitkannya UU tersebut.
Baca selengkapnya »